Bandarlampung (ANTARA) - Plh Bupati Pesisir Barat N. Lingga Kusuma menyerahkan SK CPNS dari lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dengan diserahkan SK ini semoga lulusan dapat bekerja dengan baik, bisa mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” kata Lingga, di Pesisir Barat, Senin.
Menurutnya, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 800 tahun 2020, tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah tinggi transportasi darat di lingkungan pemerintah provinsi / kabupaten / kota tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memperoleh formasi CPNS dari lulusan sekolah tinggi transportasi darat sebanyak 1 (satu) orang yang bertugas sebagai penguji kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat.
Lanjutnya, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 634 tahun 2020 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota tahun anggaran 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat memperoleh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 14 orang yang bertugas sebagai penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat
Lingga menjelaskan, para CPNS dari lulusan sekolah tinggi transportasi darat dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengucapkan selamat pada yang telah menerima SK, semoga dapat menjalankan tugas di tempat tugasnya masing-masing dengan baik dan penuh tanggung jawab.