IK-DMI: Teroris mudah rekrut jihadis karena maknai hukum publik secara harfiah

id Terorisme,IK-DMI,FKPT

IK-DMI: Teroris mudah rekrut jihadis karena maknai hukum publik secara harfiah

Ilustrasi. (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Maka kami IK-DM coba menyamakan persepsi hukum publik dalam Islam dengan konteks Kebangsaan Indonesia dan harus ada literasi keberagamaan melalui kontra narasi, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) -
Ikatan Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung menyebut bahwa mudahnya teroris merekrut jihadis-jihadis sebab banyaknya orang yang memaknai secara harfiah hukum-hukum publik yang tercantum dalam kitab klasik.
 
"Sebenarnya lebih kepada terlalu harfiah memaknai hukum-hukum publik yang tercantum dalam kitab klasik. Seperti hukum pidana, dalam Islam juga kan ada hukum pidananya yang bersifat publik yang hanya bisa ditegakkan jika pemerintah itu daulah Islamiah," kata Ketua IK-DMI Lampungh Ahamd Dimyathi, di Bandarlampung, Jumat.
 
Menurutnya, pemaknaan dengan referensi-referensi yang lebih luas harus dipelajari oleh masyarakat dan khususnya para santri yang literaturnya masih tanggung, sehingga mereka tidak mudah diajak dan digoda untuk ikut dalam tindak terorisme karena memaknai hukum-hukum publik dalam kitab secara harfiah.
 
"Maka kami IK-DM coba menyamakan persepsi hukum publik dalam Islam dengan konteks Kebangsaan Indonesia dan harus ada literasi keberagamaan melalui kontra narasi," kata dia.
 
Ia mengatakan bahwa adanya orang yang masih tergoda dan terbujuk menjadi jihadis karena banyak masyarakat yang baru hijrah atau semangat dalam urusan agama seperti belajar bahasa Arab dan Al-Quran.
 
"Inikan bisa menjadi pintu-pintu masuk bagi teroris merekrut jihadis dari orang yang baru hijrah atau semangat dalam urusan agama dalam memikat dengan bahasa Arab dan pelajaran Al-Qur'an," kata dia.
 
Dengan demikian, diperlukan tempat yang representatif dan guru yang kompeten dalam mengajarkan bahasa Arab dan Al-Qur'an serta memaknai hukum-hukum di dalam kitab yang baik dan benar.
 
Terkait itu, lanjut dia, diperlukan sinergisitas antara lembaga terkait guna menangkal terorisme berkembang dan merekrut jihadis-jihadis dengan memadukan program-programnya.
 
"Kalau kami pada dasarnya fokus pada pencegahan radikal dan terorisme melalui media masjid dan juga meminta para khatib melakukan kontra narasi dan kontra radikalisme dengan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI," katanya.
 
Bahkan, lanjut dia, IK-DMI pun sedang menjalankan program Akademi Khatib Indonesia (AKHI) sebagai bentuk kaderisasi penerus khatib yang moderat dalam menyampaikan narasi keagamaan dan memiliki nilai persatuan umat.
 
"Kita sudah buka pendaftaran AKHI, yang kami utamakan usia 17-25 tahun. Program ini akan menjaring para calon khatib yang didelegasikan oleh pihak masjid, pesantren, sekolah atau perguruan tinggi di Kota Bandarlampung," kata dia.