IK-DMI Lampung imbau umat muslim serius terapkan prokes saat jalani ibadah

id COVID-19,Ramdhan,Lampung,Sholat,Tarawih

IK-DMI Lampung imbau umat muslim serius terapkan prokes saat jalani ibadah

Ketua MPW IK-DMI Lampung Ahmad Dimyathi saat dimintai keterangan. Minggu, (11/4/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (MPW-IK DMI)  Lampung mengimbau kepada umat muslim agar serius dalam menerapkan protokol kesehatan saat menjalani ibadah guna terhindar dari COVID-19 yang tidak kasat mata dan acak ini.

"Yang harus umat muslim perhatikan saat ibadah yakni membawa sajadah dari rumah saat ingin Sholat, dan memakai masker," kata Ketua MPW Ik-DMI Lampung, Ahmad Dimyathi, di Bandarlampung, Minggu.

Ia pun meminta pihak Masjid ataupun Mushola tidak menerima jama'ah selain lingkungannya, atau berkhidmat menyiapkan tempat khusus terpisah bagi Musafir guna mencegah penyebaran virus corona yang dibawa oleh pendatang.

"Hal ini diberitahukan kepada yang bersangkutan dengan baik-baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata dia.

Dia pun meminta pelaksanaan ibadah shalat tarawih di Masjid, di anjurkan agar menggunakan minimum delapan raka'at saja dan melanjutkannya di rumah masing-masing.

"Ini juga bermaksud agar rumah mendapat barokah dan tidak menimbulkan kerumunan banyak orang terlalu lama di Masjid," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, para Khatib dan Da'i di lingkungan masjid didorong membuat konsep naskah khutbah dan kajian ilmu islam lebih simpel dan efektif dengan durasi maksimal 15 menit.

Bagi yang sedang sakit demam, batuk, pilek, dan sesak nafas di arahkan agar beribadah di rumah saja, demi kemaslahatan yang lebih besar dan menghindari was-was.

"Untuk tadârus al-Qur'an di Masjid dapat tetap dilaksanakan sesuai waktu yang disepakati dan tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.