Bandarlampung (ANTARA) - PT Hutama Karya/HK (Persero) berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dengan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan dalam segala aspek pengoperasian pada seluruh jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya, khususnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Dari sisi pelayanan, HK telah memastikan bahwa jalan tol yang memiliki trafik lalu lintas yang sepi tidak berarti jalan tol tersebut memiliki pengamanan yang kurang. Sejauh ini jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol," kata Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan, melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Minggu.
Menurutnya, mengenai keamanan, perusahaan telah menyediakan 636 unit CCTV yang tersebar di sepanjang JTTS yang berada setiap satu kilometer dengan memiliki kamera dua arah, sehingga dapat mencakup seluruh aktivitas yang terjadi di jalan tol dan selalu dipantau oleh petugas selama 24 jam penuh melalui Command Center, baik yang berada di setiap ruas tol maupun yang berada di kantor pusat dengan menggunakan sistem terintegrasi.
Selain itu, sistem ini sudah terintegrasi, terdapat fitur yang dapat mendeteksi apabila terdapat peringatan dari tiap ruas tol dan petugas akan langsung merespons keluhan dengan response time maksimal 5 menit. Selain itu, Hutama Karya juga telah menyiapkan 435 petugas layanan pengamanan siaga selama 24 jam untuk melakukan pengawasan di sepanjang JTTS.
Fauzan menjelaskan bahwa keamanan dan keselamatan pengguna jalan adalah prioritas bagi perusahaan. Dalam mengantisipasi adanya kejahatan dan untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan tol, Hutama Karya selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah setempat.
“Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, kami telah bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat dalam pengamanan jalan tol yang kami kelola. Kami yakin dengan kinerja kepolisian selama ini dapat membantu mengawasi keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di JTTS.“ katanya pula.
Fauzan mengatakan bahwa hingga saat ini perusahaan belum pernah menerima laporan secara resmi terkait tindak kejahatan yang terjadi di JTTS.
“Sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan resmi dari pengguna jalan tol terkait dengan begal atau pun rampok. Jika selama ini terdapat pemberitaan akan hal tersebut, masih berita yang simpang siur dan setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, hanya kesalahpahaman atau bahkan belum ditemukan kebenarannya,” ujarnya lagi.
Baca juga: HK ruas Bakter gelar "operasi ngantuk" di KM 116 Jalur B Tol Trans Sumatera
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdiat dalam diskusi daring webinar “Jalan Tol Trans Sumatera Membawa Peradaban dan Perilaku Baru” pada hari Rabu (25/11) lalu, menyampaikan bahwa pentingnya mewujudkan keselamatan berkendara dan untuk menurunkan fatalitas kecelakaan termasuk dalam UU No. 22 Tahun 2009 yang di dalamnya membahas pentingnya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penting bagi kita untuk mengupayakan kesadaran masyarakat bahwa lalu lintas adalah sarana yang dapat menimbulkan kematian apabila masyarakat tersebut tidak memahami tanggung jawab berkendara. Melihat kondisi Jalan Tol Trans Sumatera yang berbeda dari jalan tol yang ada di Pulau Jawa, terkait hal ini untuk ke depannya dalam hal pengamanan lalu lintas, Korlantas Polri berencana membangun beberapa induk-induk Polisi Jalan Raya yang ada di Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Arman.
Pada prinsipnya Hutama Karya selaku pengelola JTTS terus mengimbau pengguna jalan untuk menaati tata tertib yang berlaku di jalan tol.
“Pengoperasian jalan tol di Pulau Sumatera cukup berbeda dengan jalan tol di Pulau Jawa. JTTS memiliki karakteristik jalan dengan jarak yang cukup panjang dan rata-rata membelah hutan, serta banyak dilintasi oleh kendaraan besar seperti truk maupun kendaraan pengangkut barang. Selain itu, karena jalan tol di Sumatera ini terbilang baru, masyarakat terkadang belum terbiasa dengan tata cara maupun aturan yang terdapat di jalan tol, sehingga kita perlu memberikan pemahaman ekstra terkait tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol kepada masyarakat,” kata Fauzan.
Hutama Karya berkomitmen untuk terus konsisten mengampanyekan keselamatan berkendara demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan tol. Berbagai tindakan untuk persoalan tersebut telah dilakukan perusahaan, mulai dari sinergi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah sekitar untuk menindak pelanggar, melakukan pemasangan rumble strip, rumble dot, lampu flip-flop di sepanjang jalan tol, giat operasi simpatik pembagian kopi dan permen gratis kepada pengguna jalan guna memastikan pengendara tetap terjaga dan tidak mengalami microsleep, hingga membuat inovasi baru yakni “operasi mengantuk” pertama di Indonesia dengan memberhentikan pengendara dan memberikan pengecekan kondisi kendaraan serta kopi dan snack gratis kepada pengguna jalan untuk memastikan pengendara dan kendaraan dalam kondisi baik.
Hingga saat ini, HK telah membangun JTTS sepanjang ±1.164 km, dengan 651 km ruas tol dalam tahap konstruksi dan 513 km ruas tol yang telah beroperasi secara penuh. Ruas tol yang telah beroperasi di antaranya ruas Medan-Binjai (15 km), ruas Palembang-Indralaya (22 km), ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (141 km), ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km), termasuk dua ruas tol yang baru diresmikan yaitu ruas Sigli-Banda Aceh seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km) dan ruas Pekanbaru-Dumai (132 km).
Baca juga: SK Penetapan lokasi jalan tol Rengat-Jambi sudah ditandatangani
Baca juga: Jelang libur panjang, HK cek kondisi jalan tol
Baca juga: PUPR: Jalan Tol Trans Sumatera yang telah beroperasi sepanjang 648 kilometer