Sekda Pesisir Barat hadiri rapat penyusunan APBD 2021

id lampung, pesisir barat

Sekda Pesisir Barat hadiri rapat penyusunan APBD 2021

Sekrtaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat N.Lingga Kusuma, mengikuti rapat pembahasan regulasi penyusunan APBD Tahun 2021. (Antaralampung/Doc Pemkab Pesisir Barat)

Tidak boleh menganggarkan anggaran di luar kewenangan di setiap OPD

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat N Lingga Kusuma mengikuti rapat pembahasan regulasi penyusunan APBD Tahun 2021.

“Mengingatkan tidak boleh menganggarkan anggaran di luar kewenangan di setiap OPD. Karena harus melaksanakan lima regulasi terbaru terkait Sistem Perencanaan dan Keuangan Daerah saat ini seluruh OPD diwajibkan untuk menggunakan SIPD yang dikembangkan oleh Kemendagri,” kata N Lingga Kusuma, di Pesisir Barat.

Selanjutnya Kepala BPKAD I Nyoman Setiawan menjelaskan ada 5 regulasi penyusunan APBD tahun 2021 yang harus dilaksanakan seperti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Situs Informasi Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019 Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Kepala BPKAD I Nyoman Setiawan mengharapkan dukungan dari seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan dengan baik dan harus kita sukseskan.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, Kepala BPKAD I Nyoman Setiawan, Kepala Bappeda Zukri Amin, Kesbangpol Nurman Hakim, Dispora Surizal Zakri, BKD, Diskominfo, Dishub, Inspektorat, Disdukcapil, Disnaker, serta perwakilan para OPD di Kabupaten Pesisir Barat.

Baca juga: Gubernur pimpin rakor satgas COVID-19 se-Provinsi Lampung
Baca juga: PGNI tingkat Kabupaten Pesisir Barat ditutup
Baca juga: Pj Bupati Pesisir Barat hadiri rapat pemeriksaan Inspektorat