Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar ke tahap penyidikan.
"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri mengatakan penyidik meningkatkan status laporan tersebut karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.
Penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," katanya.
Dia menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi masih menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Meski ada beberapa akun yang telah ditutup atau dinonaktifkan, Yusri memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku dan menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa aktris baik Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan kasus penyebaran video asusila yang berakhir ramai di media sosial itu.
Dalam satu pekan terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya video asusila dengan pemeran yang mirip aktris kenamaan seperti Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.
Polisi pun mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu usai mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial FD.
Berita Terkait
Reza Artamevia dilaporkan ke polisi terkait penipuan bisnis berlian Rp18,5 miliar
Senin, 18 November 2024 8:21 Wib
Polisi ringkus buronan kasus pelecehan seksual di panti asuhan
Sabtu, 9 November 2024 8:25 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:43 Wib
Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman divonis denda Rp6 juta
Selasa, 5 November 2024 17:58 Wib
Libatkan oknum Komdigi, tersangka judi online bertambah dua orang
Minggu, 3 November 2024 18:22 Wib
Tim futsal SMA-SMK Lampung siap bertanding di Grand Final ANC 2024
Minggu, 3 November 2024 5:31 Wib
Bacakan pleidoi, penasihat hukum Qomaru memohon hakim putus bebas
Jumat, 1 November 2024 20:46 Wib
Pembunuh sadis ini adalah teman dekat korban
Jumat, 1 November 2024 10:45 Wib