Satu lagi rumah sakit bekerja sama dengan Jasa Raharja Lampung

id Jr, jasa raharja, kerjasama jasaraharja

Satu lagi rumah sakit bekerja sama dengan Jasa Raharja Lampung

Jasa Raharja Lampung dan Rumah Sakit Umum Hermina Lampung menjalin kerjasama. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Hermina Lampung menjadi Rumah sakit ke-53 yang bekerja sama dengan Jasa Raharja Lampung. 

Penandatangan kerja sama keduanya dilakukan pada Rabu  di Rumah Sakit Hermina Lampung oleh Direktur Dr Irnovia dan Kepala Jasa Raharja cabang Lampung, Margareth VS Panjaitan.

"Dengan dilakukannya penandatangan kerja sama ini maka semua korban kecelakaan lalu lintas yang masuk RS Hermina akan langsung mendapat jaminan dari Jasa Raharja," katanya.

Dia melanjutkan kerja sama yang dilakukan Jasa Raharja dan rumah sakit bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat yang menjadi korban lalu lintas.

Setiap korban yang masuk ke RS yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja maka akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

Saat ini Jasa Raharja Lampung sudah melakukan kerjasama dengan 53 rumah sakit yang ada di seluruh Provinsi Lampung.

"Mudah-mudahan dengan bertambahnya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan Jasa Raharja akan semakin memudahkan masyarakat khususnya para korban lalu lintas," kata Margareth.