91 ABK dan PMI dipulangkan setelah terkatung-katung di Hong Kong dan Makau

id pemulangan WNI Hong Kong, pemulangan TKI Hong Kong, pemulangan ABK Indonesia,Makau

91 ABK dan PMI dipulangkan setelah terkatung-katung di  Hong Kong dan Makau

Para pekerja migran Indonesia dan anak buah kapal Indonesia bersiap meninggalkan Bandara Internasional Hong Kong, Kamis (1/10/2020), setelah sempat terkatung-katung beberapa waktu di Makau dan Hong Kong. (ANTARA/HO-KJRI Hong Kong/mii)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 91 anak buah kapal dan pekerja migran Indonesia berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah beberapa waktu sempat terkatung-katung di Hong Kong dan Makau.

"Berkat kerja sama yang erat dan hubungan baik dengan otoritas Hong Kong dan Makau, kami berhasil merepatriasi 91 orang PMI dan ABK yang sempat terkatung-katung (stranded)," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA, Jumat.

Para ABK dan PMI yang terjebak di Makau dan pelabuhan Hong Kong berhasil dipulangkan tanpa menjalani kewajiban karantina.

Meskipun mendapat pembebasan karantina, semua peserta repatriasi mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan otoritas Makau dan Hong Kong.

"Repatriasi PMI dari Makau ini merupakan repatriasi keenam yang kami lakukan sejak kebijakan pengetatan keluar-masuk Makau," kata Konjen.

Sejak April 2020, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah merepatriasi 215 orang PMI dari Makau.

"Sampai dengan saat ini, belum ada penerbangan komersial dari Makau ke Jakarta sehingga PMI Makau harus ke Hong Kong terlebih dahulu," ujar Ricky.

Terkait ABK, sejak 29 Juli 2020, otoritas Hong Kong juga sudah menerapkan batasan keluar-masuk bagi kapal dan ABK di wilayah Hong Kong sehingga banyak ABK yang tidak bisa keluar dari kota itu.

"Saya dan kru kapal terjebak di pelabuhan Hong Kong sejak akhir Juli. Akhirnya kami bisa kembali ke Tanah Air," kata Abdul Manap selaku kapten kapal seraya mengucapkan terima kasih kepada pihak KJRI Hong Kong.

Sementara itu, Ana Novitasari, seorang PMI mengaku tidak punya cukup uang untuk menjalani karantina mandiri di Hong Kong, apalagi sudah sebulan terakhir ini ia tidak bekerja di Makau.

"Alhamdulillah, KJRI bisa mengupayakan pembebasan karantina. Bahkan kami juga difasilitasi transportasi dari Makau ke Hong Kong," ujar Zulianah, PMI lainnya yang turut dipulangkan ke Indonesia.