Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lampung gencar menyosialisasikan kenaikan iuran peserta bukan penerima upah (PBPU).
"Sosialisasi telah kami lakukan mengenai Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan penyesuaian iuran peserta," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Muhammad Fakhriza, saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi, BPJS Kesehatan Lampung memberikan informasi mengenai perubahan jumlah iuran yang sebelumnya tertera pada Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres 82 tahun 2018.
"Ada perubahan jumlah iuran sebab bagi peserta bukan penerima upah yang mengajukan fasilitas kesehatan kelas 1 dan 2," katanya.
Ia menjelaskan, kenaikan tersebut terinci bagi peserta bukan penerima upah dengan fasilitas kesehatan kelas 1 mengalami kenaikan iuran dari Rp80.000 menjadi Rp150.000, dan untuk kelas 2 akan mengalami kenaikan dari Rp51.000 menjadi Rp100.000.
"Jumlah iuran pada bulan Januari sampai Maret masih menggunakan Perpres nomor 75 tahun 2020, namun pada bulan April hingga Juni penghitungan jumlah iuran menggunakan Perpres nomor 82 tahun 2018 karena ada penolakan dari Mahkamah Agung, dan untuk per tanggal 1 Juli iuran bagi kelas 1 berjumlah Rp150.000 dan kelas 2 berjumlah Rp100.000 dengan menggunakan Perpres nomor 64 tahun 2020," katanya.
Menurutnya, jumlah iuran per tanggal 1 Juli mengalami penurunan dibanding jumlah iuran di bulan Januari hingga Maret.
"Bila dibandingkan dengan jumlah iuran pada bulan Januari hingga Maret kita lihat ada penurunan jumlah iuran, akan tetapi kami juga membuka peluang bagi masyarakat yang menginginkan penurunan kelas pada fasilitas kesehatan dapat dilakukan secara daring ataupun langsung," katanya.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Bandarlampung berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 10:26 Wib
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
6.895 anggota KPPS di Kota Bengkulu terjamin BPJS Kesehatan
Jumat, 2 Februari 2024 22:01 Wib
Dekatkan layanan, BPJS Kesehatan Palembang buka JKN keliling
Jumat, 19 Januari 2024 19:13 Wib
Mahfud Md: Dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS
Jumat, 12 Januari 2024 21:05 Wib
BPJS Keliling, upaya BPJS Kesehatan Bandarlampung maksimalkan pelayanan
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
BPJS Kesehatan Bandarlampung optimalkan teknologi digital tingkatkan layanan
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib