Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang penutupan semua objek wisata beretribusi daerah itu dari yang sebelumnya berakhir pada akhir April sebagai antisipasi penyebaran infeksi corona virus disease 2019 (COVID-19).
"Dari arahan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) kalau melihat di daerah Jakarta masih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan di beberapa daerah belum kondusif, hampir dipastikan bulan Mei untuk objek wisata masih kita tutup," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Senin.
Baca juga: Dispar Kabupaten Bantul perkirakan potensi rugi sektor wisata capai Rp11 miliar
Dia mengatakan, kebijakan penutupan objek wisata di Bantul untuk memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru itu sudah diberlakukan selama sepekan pada Maret akhir, kemudian diperpanjang lagi sampai akhir April, tetapi karena Mei belum kondusif bahkan ada larangan mudik, maka objek wisata belum bisa dibuka.
"Hampir dipastikan bulan Mei diperpanjang (penutupan objek wisata), apalagi ada larangan mudik itu kan indikasi bahwa belum dibolehkan ada kerumunan dan sebagainya, artinya objek wisata sampai akhir Mei pasti tutup," katanya.
Dengan adanya penutupan objek wisata yang dikelola pemerintah misalnya sepanjang pantai selatan dan wisata alam lain, maka pemda mengharapkan pengelola untuk memasang papan pengumuman penutupan sementara obyek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk obyek wisata.
Pihaknya juga meminta camat agar berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk pengawasan pelaksanaan penutupan di wilayah masing-masing untuk memastikan tidak ada wisatawan yang masuk ke obyek wisata atau tempat rekreasi.
Berdasarkan yang tercatat dalam buku yang memuat destinasi wisata terbitan terbaru Dinas Pariwisata Bantul, di Kabupaten Bantul terdapat 86 destinasi wisata, 34 Desa Wisata dan 16 museum. Sementara potensi wisata lainnya terdiri dari petilasan, monumen, cagar budaya dan kerajinan.
Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan penutupan objek wisata tersebut, maka konsekuensi yang diterima pemda adalah kehilangan pendapatan dari retribusi masuk objek wisata yang diperkirakan mencapai sebesar Rp5 miliar selama dua bulan.
"Dalam satu bulan rata-rata pendapatan retribusi wisata Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, kalau bulan biasa antara Rp1,8 miliar sampai Rp2,2 miliar, kalau bulan ramai bisa Rp3,5 miliar. Artinya hampir dua bulan kita tutup objek wisata kira-kira kerugian sektor retribusi hampir Rp5 miliar," katanya.
Baca juga: Dispar Bantul tiadakan tradisi padusan di objek wisata pantai sambut Ramadhan