Polda Metro jelaskan kronologi penangkapan Tio Pakusadewo

id Tio pakusadewo

Polda Metro jelaskan kronologi penangkapan Tio Pakusadewo

Polda Metro Jaya tangkap aktor senior Tio Pakusadewo lantaran terlibat penyalaahgunaan narkoba. ANTARA/Polda Metro Jaya

Pengakuan awal, dia bisa pakai seminggu sekali, katanya

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kronologi terkait penangkapan terhadap aktor senior Tio Pakusadewo dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Tio ditangkap di pada Selasa dini hari di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya memang betul pada Selasa, 14 April sekitar pukul 01.00 WIB pagi tadi di daerah Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, telah mengamankan seseorang inisial IS alias TP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Polisi tangkap lagi Artis Riza Shahab terkait narkoba

Dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu-sabu atau bong.

Yusri mengatakan penangkapan Tio berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seseorang wilayah Jakarta Selatan.

Yusri mengatakan tersangka TP mengaku memang mengonsumsi ganja dan juga sabu-sabu

"Pengakuan awal, dia bisa pakai seminggu sekali," katanya.

Baca juga: Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba

Pihak kepolisian menjerat Tio dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 di UU nomor 25 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) terhadap artis peran Tio Pakusadewo dengan hasil negatif saat akan dilakukan penahanan karena kasus narkoba.

"Hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat siaran langsung konferensi pers melalui media sosial di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polda Jambi amankan 39 kg sabu-sabu

Kombes Yusri mengatakan petugas memeriksa Tio Pakusadewo untuk menjalani rapid test karena situasi pandemik virus corona (COVID-19).

Yusri juga menjelaskan petugas yang menangkap dan menggeledah tempat penangkapan Tio itu mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Ini bentuk inovasi dalam kondisi pandemik COVID-19 kita tidak tahu di mana virus corona COVId-19," ujarnya.