Jumlah kasus positif COVID-19 di Bali jadi 43

id covid-19,sekda bali,kasus positif COVID-19,penanganan corona,virus corona,corona,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Jumlah kasus positif COVID-19 di Bali jadi 43

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra (Antaranews Bali/Dok Pemprov Bali/2020)

Denpasar (ANTARA) - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata hingga Senin sebanyak 43.

"Kasus positif hari ini bertambah delapan orang, enam orang 'imported case' yakni kasusnya dibawa dari negara yang terjangkit dan dua kasus transmisi lokal," kata Dewa Indra saat memberikan keterangan melalui 'video streaming', di Denpasar, Senin.

Untuk dua kasus transmisi lokal tersebut, ujar dia, terjadi perpindahan penyakit dari orang yang positif ke orang lain melalui kontak dekat.

Oleh karena itu, Dewa Indra kembali menekankan pada masyarakat Bali untuk senantiasa disiplin menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di bawah air mengalir, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Tambahan kasus positif ini semuanya WNI, sehingga kumulatif jumlah kasus positif ada 43," ucap pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Sementara itu, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) hingga Senin juga bertambah 11 orang, yakni dua WNA dan sembilan WNI, sehingga secara kumulatif jumlah PDP di Bali ada 199 orang.

"Terkait sembilan WNI yang berstatus PDP tersebut, enam orang datang dari luar negeri, dua orang pulang dari Jakarta dan satu orang karena kontak lokal," kata birokrat dari Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Dengan adanya tambahan kasus karena "imported case", sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pintu-pintu masuk Bali. Meskipun sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan ketat, mengkarantina pekerja migran Indonesia yang baru tiba di Pulau Dewata hingga melakukan "rapid test".

Dewa Indra menambahkan, untuk pasien positif COVID-19 yang sembuh juga ada penambahan satu orang, sehingga secara kumulatif menjadi 19 orang.

"Jadi, meskipun terinfeksi virus (COVID-19) ini sesungguhnya bisa sembuh, tidak selalu menimbulkan kematian, yang penting harus disiplin mengikuti protokol kesehatan. Sedangkan dua WNA yang meninggal itu karena memang sebelumnya memiliki riwayat penyakit bawaan," ujar Dewa Indra.