"Social distancing" langkah penting kurangi persebaran COVID-19

id Corona, antisipasi, social distancing

"Social distancing" langkah penting kurangi persebaran COVID-19

ASN telah menerapkan absen manual sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan Dinas Catatan Sipil Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis 19/03/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengajak masyarakat melakukan langkah "social distancing" guna mengurangi persebaran COVID-19. 

"Mari kita bersama-sama mencegah persebaran virus corona (COVID-19) dengan cara melakukan 'social distancing', " ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis. 

Ia mengatakan, langkah social distancing dilakukan dengan menjaga jarak bila tengah melakukan kegiatan di ruang publik. 

"Selain menjaga imun tubuh dengan menjaga pola hidup sehat dan bersih, ada sejumlah langkah lain seperti memonitor diri sendiri bila merasa memiliki riwayat kontak, lalu melakukan self isolation bila ada gejala, dan sosial distancing semua hal tersebut perlu dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19, " katanya. 

Langkah pencegahan dan memutuskan mata rantai persebaran COVID-19 telah di lakukan salah satunya dengan melakukan tracing kepada masyarakat yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, serta melaksanakan standar protokol kesehatan di setiap perkantoran dan pasar swalayan. 

"Saat ini telah banyak kantor dan mal yang menjalankan protokol kesehatan dengan memasang thermo gun,dan menyediakan hand sanitizer, mari masyarakat Lampung kita bersama melawan COVID-19 dengan melaksanakan social distancing, " ujarnya. 

Hal serupa juga dikatakan oleh Gubernur Lampung. 

"Tangan harus bersih, menjaga imun, dan melakukan social distancing untuk mencegah persebaran COVID-19, " katanya.