Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan sebagai saksi.
Mekeng, Selasa, dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Samin Tan (SMT), pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
"Karena tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, saksi Melchias Marcus Mekeng akan dijadwalkan ulang pada hari Selasa (8/10) untuk tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.
KPK pun, kata Febri, mengharapkan saksi datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pemenuhan kewajiban hukum untuk menjelaskan apa yang diketahuinya terkait dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, Mekeng tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9).
Saat panggilan pertama pada hari Rabu (11/9), Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Pada hari Senin (16/9), Mekeng tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas.
Selanjutnya, pada hari Kamis (19/9), yang bersangkutan sedang berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan juga ada kebutuhan check up kesehatan.
Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait dengan pengurusan terminasi kontrak tersebut.
KPK pada tanggal 15 Februari 2019 telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini KPK belum menahan yang bersangkutan.
Konstruksi perkara diawali pada bulan Oktober 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Sebelumnya diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakusisi PT AKT.
Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait dengan permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya memengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM. Dalam hal ini, posisi Eni adalah anggota Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi VII DPR RI.
Dalam penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung.
Pada bulan Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada tanggal 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
Inter butuh dua kemenangan lagi untuk raih Scudetto
Senin, 15 April 2024 5:44 Wib
Manchester United kalahkan Everton lewat dua gol penalti
Sabtu, 9 Maret 2024 23:01 Wib
Marcus Gideon gantung raket setelah berkarier selama 25 tahun
Sabtu, 9 Maret 2024 10:57 Wib
Man United tak berdaya, gagal kalahkan Tottenham Hotspur
Senin, 15 Januari 2024 7:56 Wib
Inter Milan tekuk Lazio 2-0
Senin, 18 Desember 2023 9:55 Wib
Inter Milan tundukkan tamunya AS Roma 1-0
Senin, 30 Oktober 2023 4:58 Wib
Inggris melaju ke putaran final Euro 2024 usai tekuk Italia 3-1
Rabu, 18 Oktober 2023 8:39 Wib
Kualifikasi Euro 2024: Prancis libas Irlandia 2-0
Jumat, 8 September 2023 7:41 Wib