Menpora jadi tersangka, PKB hormati putusan KPK atas penetapan ituMenpora sebagai tersangka

id Pkb,Imam nahrawi, sekjen pkb hasanuddin wahid

Menpora jadi tersangka, PKB hormati putusan KPK atas penetapan ituMenpora sebagai tersangka

Menpora Imam Nahrawi saat berada di Asrama Haji Surabaya usai tiba dari menjalankan ibadah haji, Senin (19-8-2019). ANTARA/Hanif Nashrullah

Jakarta (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan Menpora yang juga kader PKB Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap.

"Ya, (kami sudah dengar penetapan tersangka). Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Meskipun demikian, kata Hasanuddin, partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Imam Nahrawi serta akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Menpora Jadi tersangka, diduga terima suap sebesar Rp26,5 miliar

PKB juga akan melakukan tabayyun atau mencari fakta yang sebenarnya yang dilakukan Imma Nahrawi serta melakukan rapat guna melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
Baca juga: KPK tegaskan terus berikhtiar lawan korupsi