BNPB: Luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia capai 30.477 hektare

id Kebakaran Hutan Lahan,Kekeringan,Musim Kemarau,BNPB,Agus Wibowo

BNPB: Luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia capai 30.477 hektare

Sejumlah pengendara menembus kabut asap yang menutupi kawasan jalan di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Senin (15/7/2019). Kabut asap yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin tebal seiring meluasnya kebakaran lahan akibat terkendala proses pemadaman karena minimnya sumber air dan akses jalan menuju lokasi kebakaran. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hingga pertengahan Juli 2019 mencapai 30.477 hektare.

"Kebakaran dilaporkan terjadi di delapan provinsi, yaitu Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua Barat," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan provinsi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terluas adalah Riau, yaitu mencapai 27.683 hektare dan Kalimantan Barat mencapai 2.274 hektare.

Kemudian, Sumatera Selatan (236 hektare), Aceh (142 hektare), Papua Barat (58 hektare), Kalimantan Selatan (53 hektare), Kalimantan Tengah (27 hektare), dan Jambi (empat hektare).

"BNPB dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sudah melakukan operasi udara untuk membuat hujan buatan. Data tentang itu masih kami kumpulkan," katanya.

Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan dipastikan 99 persen terjadi karena ulah manusia, baik yang disengaja maupun tidak.

Karena itu, BNPB telah menerjunkan masing-masing 1.512 personel TNI/Polri untuk mencegah tindakan-tindakan pembakaran oleh masyarakat di lima provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

"Provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan adalah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," katanya.

Kelima provinsi tersebut merupakan provinsi dengan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan karena berlahan gambut, termasuk Jambi. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi belum menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, demikian Agus Wibowo.
Baca juga: Bakar lahan gambut untuk kebun cabai, polisi tangkap pelakunya
Baca juga: Perusahaan bakar lahan akan dipidanakan
Baca juga: Sebanyak 1.500 personel BNPB dikirim ke Riau untuk cegah karhutla