Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung melaksanakan Entry Meeting di Kabupaten Lampung Tengah di Ruang Subing Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut tim BPK RI Perwakilan Lampung diterima oleh Penjabat Sekda Rusmadi, turut hadir Asisten Adm Umum, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, serta tim pemeriksa dari BPK RI.
Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI pada Kabupaten Lampung Tengah Rulita Andri Astuti dalam sambutannya mengatakan berdasarkan surat tugas Nomor 40/ST/XVIII.BLP/03/2025, BPK RI perwakilan Lampung akan melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Pemkab Lampung Tengah selama 30 hari dimulai pada 9 April - 8 Mei 2025, yang akan dipimpin oleh Ketua Tim Deyong Arti Santoso.
Maka dari itu, tim BPK RI Perwakilan Lampung berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan, sehingga pihaknya berharap pemeriksaan tim dapat berkualitas sesuai dengan aturan atau standar yang ditetapkan untuk nantinya memberikan hasil opini sesuai dengan yang diharapkan.
Pj Sekda Rusmadi menyampaikan apresiasi atas peran BPK RI Perwakilan Lampung dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rusmadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk selalu menjaga tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan prinsip good governance dan Pemkab Lampung Tengah mendukung proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ditambahkan Rusmadi, dirinya meminta para kepala perangkat daerah untuk dapat membantu menyiapkan apa yang menjadi bahan atau dokumen yang diperlukan tim pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Lampung, sehingga apa yang menjadi kendala nantinya segera dapat ditindaklanjuti atau diperbaiki.
Untuk itu diharapkan pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan 8 tahun berturut-turut raih opini WTP dari BPK
Baca juga: Bupati Lampung Selatan terima audiensi BPK RI perwakilan Lampung