Jakarta (ANTARA) - Seorang oknum anggota Kepolisian berinisial S berpangkat Aiptu ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan karena diduga melakukan pelecehan seksual.
"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat.
Agil juga menambahkan dalam hal ini pihak yang dirugikan sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.
"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.
Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4) di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan,
"Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J," katanya.
Dhady juga meminta maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personelnya yang mencederai dan merugikan masyarakat. "Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24, dalam video tersebut suami terduga korban pelecehan merekam oknum anggota Polsek Cisauk.
"Ini Polisi yang jaga di Pos Muncul, ini meraba-raba istri saya nih, ini sudah pelecehan seksual, ini enggak beres, polisi macam apa ini," kata rekaman suara dari video yang diunggah tersebut.