Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) RI merekomendasikan hakim Pengadilan Negeri Menggala berinisial Y untuk dilakukan tes urine ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
"Hari ini yang bersangkutan telah dibawa ke BNNP Lampung untuk di tes urinenya," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan di Bandarlampung, Senin.
Tarigan melanjutkan, pengecekan tes urine tersebut atas rekomendasi dari Tim Bawas, juga atas kerja sama dari Komisi Yudisial (KY) RI yang juga turun untuk menindaklanjuti kasus hakim tersebut.
"Mungkin Tim Bawas mengarah ke sana, makanya yang bersangkutan dibawa ke BNNP Lampung," kata dia menjelaskan.
Dia menambahkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui hasil dari tes urine tersebut.
"Yang mengetahui hasil dari tes urine tersebut adalah Tim Bawas dan juga Tim KY. Kami belum mengetahui, karena itu kewenangan dari Tim Bawas. Kami, PT hanya memfasilitasi saja," kata dia.
Berita Terkait
Hakim PN Menggala dilaporkan ke KY diduga rekayasa persidangan
Selasa, 21 November 2023 14:43 Wib
Telkomsel hadirkan koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Rabu, 4 Oktober 2023 20:28 Wib
Istri mantan Ketua PN Menggala ungkap suaminya tak masuk kerja lantaran jalani pengobatan
Rabu, 29 Desember 2021 11:17 Wib
Mantan Ketua PN Menggala dimutasi ke PN Makale jadi hakim biasa
Rabu, 29 Desember 2021 8:52 Wib
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang copot jabatan Ketua Pengadilan Menggala
Rabu, 22 Desember 2021 15:11 Wib
Loka POM Kabupaten Tulang Bawang ikuti festival UMKM kreatif 2021
Kamis, 16 Desember 2021 5:53 Wib
Bupati Tulangbawang serahkan bantuan PMTAS untuk murid SD
Rabu, 13 Oktober 2021 10:03 Wib
Sebanyak 854 nakes Kabupaten Tulangbawang telah disuntik vaksin booster
Rabu, 13 Oktober 2021 10:01 Wib