Bandarlampung (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI memindahkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Lampung, Aris Fitra Wijaya ke Pengadilan Negeri Makale, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Barita Saragih saat dikonfirmasi., Rabu.
"Iya benar, Aris Fitra Wijaya dimutasi berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) oleh MA," katanya.
Dia melanjutkan, Aris Fitra Wijaya dimutasi ke PN Makale menjadi hakim biasa di PN Makale.
Pengganti Aris Fitra Wijaya sebagai Ketua PN Menggala adalah Jimmy Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN di Lahat, Sumatera Selatan.
"Ketua PN Menggala digantikan oleh Jimmy Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Lahat, Sumatera Selatan," kata dia.
Sebelumnya, Aris Fitra Wijaya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PN Menggala, Lampung, oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Pencopotan tersebut berdasarkan hasil koordinasi PT Tanjungkarang bersama Mahkamah Agung RI.
Ia sempat ditarik ke PT Tanjungkarang sambil menunggu hasil rapat dari Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Hakim PN Menggala dilaporkan ke KY diduga rekayasa persidangan
Selasa, 21 November 2023 14:43 Wib
Telkomsel hadirkan koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Rabu, 4 Oktober 2023 20:28 Wib
Istri mantan Ketua PN Menggala ungkap suaminya tak masuk kerja lantaran jalani pengobatan
Rabu, 29 Desember 2021 11:17 Wib
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang copot jabatan Ketua Pengadilan Menggala
Rabu, 22 Desember 2021 15:11 Wib
Loka POM Kabupaten Tulang Bawang ikuti festival UMKM kreatif 2021
Kamis, 16 Desember 2021 5:53 Wib
Bupati Tulangbawang serahkan bantuan PMTAS untuk murid SD
Rabu, 13 Oktober 2021 10:03 Wib
Sebanyak 854 nakes Kabupaten Tulangbawang telah disuntik vaksin booster
Rabu, 13 Oktober 2021 10:01 Wib
Bupati Winarti cek kemajuan perbaikan jalan dan drainase Pasar Unit II Menggala
Rabu, 15 Juli 2020 10:39 Wib