PT KAI sosialisasikan aset ke warga bantaran rel

id pt kai,sosialisasi aset, warga bantaran rel,M Arif Nurul Falah

PT KAI sosialisasikan aset ke warga bantaran rel

Senior Manajer Penjagaan dan Pengusahaan Aset PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Arif Nurul Falah saat memberikan sambutan pada sosialisasi aset bersama warga bantaran rel di Desa Rengas Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (15/8). (Foto: Humas PT KAI)

Sosialisasi ini kita lakukan agar masyarakat paham tentang aset-aset milik KAI, dan menjaga aset tersebut, ujar Arif
Bandarlampung (Antaranews Lampung) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang melakukan sosialisasi aset bersama warga bantaran rel di Desa Rengas Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah. Kamis (16/8).

"Sosialisasi ini kita lakukan agar masyarakat paham tentang aset-aset milik KAI, dan menjaga aset tersebut," ujar Senior Manajer Penjagaan dan Pengusahaan Aset PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Arif Nurul Falah. 

Menurut dia, sosialisasi ini dilakukan karena PT KAI ditugaskan oleh negara bukan hanya untuk menjaga aset yang dimilikinya tapi juga diwajibkan untuk mendayagunakan aset tersebut sesuai UU dan peraturan yang berlaku. 

"Dengan mendayagunakan aset dapat menghasilkan pendapatan yang disetorkan ke perusahaan dan sebagian pendapatan tersebut disetorkan kepada negara berupa dividen atau PNBP (pendapatan negara bukan pajak)," katanya. 

Arif menegaskan pihaknya tidak akan pernah melakukan penggusuran seperti yang diisukan, hal itu dilakukan selama warga yang menempati aset PT KAI tertib melaksanakan hak dan kewajibannya yang tertuang dalam ikatan kontrak. 

"Untuk yang digunakan sebagai rumah tinggal tentu lebih ringan sewanya dibanding dengan untuk kepentingan komersial atau niaga," jelas Arif saat sosialisasi di Stasiun Rengas.

Manager Humas PT KAI Divre IV Sapto Hartoyo mengatakan sosialisasi ini sangat penting karena masyarakat penghuni tanah milik PT KAI harus tahu hak dan kewajibannya, jangan sampai ada orang lain yang tidak mengerti permasalahan aset PT KAI tiba-tiba menawarkan bisa membantu menguruskan untuk mensertifikatkan tanah yang dihuni, padahal milik KAI.

"Jangan sampai nanti kalau ada permasalahan hukum yang rugi warga sendiri, sementara yang ingin membantu malah lari dari tanggung jawab," ujarnya 

Sapto mengharapkan agar setelah mengikuti kegiatan ini masyarakat bisa memberikan informasi yang baik kepada warga lainnya bahwa aset yang dimiliki oleh PT KAI harus dirawat dan dijaga karena merupakan milik pemerintah.