Operasi zebra Krakatau di Lamsel ikut dukung sukseskan pelantikan Presiden

id Lampung Selatan ,Operasi Zebra Krakatau ,Polres Lamsel

Operasi zebra Krakatau di Lamsel ikut dukung sukseskan pelantikan Presiden

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat melaksanakan upacara pembukaan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Mapolres Lamsel. (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Selatan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung menyebutkan Operasi Zebra Krakatau yang dilaksanakan 14 Oktober-27 Oktober 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia pada pemilihan umum (Pemilu).

"Operasi Zebra Krakatau tahun 2024 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, serta mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," kata Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Senin.

Ia menekankan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau ini, para personel diharapkan untuk siapkan fisik dan mental yang prima dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin yang tinggi untuk mensukseskan pelaksanaan tugas operasi tersebut.

Kemudian, kedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat dan berikan penjelasan yang mudah untuk dipahami kepada pelanggar lalu lintas serta hindari tindakan yang dapat menurunkan citra Polri di tengah masyarakat.

"Selama dua minggu, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada pengendara. Pendekatan humanis menjadi prioritas, di mana petugas memberikan teguran untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan," kata dia.

Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh Operasi Zebra Krakatau 2024.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh aturan lalu lintas, bukan hanya selama operasi, tetapi setiap saat," ujarnya.

Menurutnya, dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 tersebut melibatkan TNI Kodim 0421/LS, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap sembilan pelanggaran seperti, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL).