Damkarmat Lampung Selatan latih 95 anak usia dini akan mitigasi bencana

id Lampung Selatan ,Anak usia dini,Mitigasi bencana

Damkarmat Lampung Selatan latih 95 anak usia dini akan mitigasi bencana

Petugas Damkarmat Lampung Selatan saat memberikan edukasi dan pelatihan. Kepada anak usia dini tentang mitigasi bencana. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melatih dan mengedukasi puluhan anak usia dini  tentang mitigasi bencana kebakaran.

"Sebanyak 95 anak usia dini dari empat lembaga PAUD yang kita berikan pemahaman kepada mereka tentang potensi yang berbahaya di lingkungan masing-masing," kata Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah di Kalianda, Senin.

Ia mengatakan program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak usia dini tentang bahaya dan potensi kebakaran hingga upaya penanganan serta pencegahannya.

"Empat lembaga PAUD itu adalah kelompok bermain (KB) Lathifah, KB Baitisalam, KB Muslimin, dan KB Bunda Kartini yang terhimpun dari himpunan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini dari Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan," katanya.

Menurutnya, program untuk anak usia dini, khususnya yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu, juga memberikan pengetahuan terkait bagaimana mencegah terjadinya kebakaran hingga apa saja yang perlu dilakukan jika sewaktu-waktu hal itu terjadi di lingkungan mereka.

Ia menjelaskan kegiatan ini juga sudah menjadi kurikulum wajib di kalangan pendidikan anak usia dini, yang bertujuan untuk mengenalkan potensi risiko kebakaran dan bencana berbahaya lainnya.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada adik-adik tentang tugas dan fungsi petugas pemadam kebakaran hingga sarana operasional yang digunakan dalam misi penanganan kebakaran atau ancaman berbahaya lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat, karena pada dasarnya penanganan bencana kebakaran bukan saja menjadi tanggung jawab pokok petugas pemadam kebakaran, namun menjadi tanggung jawab masyarakat, pemerintah daerah hingga pelaku usaha.