Lampung Selatan (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Wazzaki mengatakan bahwa pihaknya telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
"Setelah tahapan pendaftaran bakal calon hingga saat ini, kami telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada ini dari masyarakat dan kedua kubu tim pasangan calon kepala daerah di Lampung Selatan," kata Wazzaki, di Kalianda, Senin.
Ia mengatakan bahwa data tersebut terakumulasi hingga 9 September 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.
Menurut dia, kasus tersebut telah diregistrasi dan dibahas di tingkat Gakkumdu, dan dari situ telah diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Sampai hari ini kami terus mendalami terkait laporan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang terjadi yang di Lampung Selatan tersebut, termasuk kampanye di luar masa kampanye, politik uang, video media sosial, ataupun kode etik.
Wazzaki menyebutkan tim pemenangan pasangan bakal calon kepala daerah menjadi aduan terbanyak, lantaran hingga saat ini pihaknya masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk.
"Apapun laporannya kita dari Bawaslu Lampung Selatan pasti akan kita tindak lanjuti, kemudian prosesnya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Dengan demikian, Bawaslu Lampung Selatan akan terus berusaha untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pilkada di Lampung Selatan.
Baca juga: Bawaslu Lamsel buka posko aduan pencatutan NIK dukungan di Pilkada
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan ingatkan ASN untuk jaga netralitas jelang Pilkada
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan ajak pemuda ambil peran dalam pengawasan Pilkada 2024
Bawaslu Lamsel terima empat laporan pelanggaran Pilkada 2024
Setelah tahapan pendaftaran bakal calon hingga saat ini, kami telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada