Lampung Timur (ANTARA) - Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo berkirim surat resmi perihal permohonan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara kepada DPRD Lampung Timur. Dawam Raharjo membenarkan perihal surat tersebut.
"Iya," ujar Dawam usai menghadiri rapat paripurna tentang Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020, dan usul Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 di DPRD Lampung Timur, Selasa (14/1/25).
Dawam Raharjo menyatakan setuju pembentukan DOB Lampung Tenggara.
"Iya setuju, karena itu sudah sejak lama diusulkan. Tinggal prosesnya sekarang di dewan," ujarnya.
Ia mengatakan, pembentukan DOB Lampung Tenggara tinggal menunggu persetujuan DPRD Lampung Timur.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyetujui pembentukan DOB Lampung Tenggara.
"Yang jelas pemerintah atau eksekutif akan menyetujui demi pembangunan di Lampung Timur. Sekarang tinggal dewannya bagaimana menampung aspirasi masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo mengatakan, Komisi I tengah memproses surat permohonan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Lampung Timur.
"Komisi I sudah menerima suratnya. Kita sebagai wakil rakyat, kita support kemauan masyarakat Lampung khususnya di wilayah tenggara Lampung Timur. Namun dengan tidak mengabaikan regulasi undang,-undang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Komisi I menjadwalkan mengundang pemerintah daerah guna mendengar kesiapan pembentukan DOB.
"Prosesnya sampai hari ini sudah bergulir. Kita baru mengagendakan untuk bertemu eksekutif, bupati, sekda, bapeda, asisten I, untuk penyiapan DOB Lampung Tenggara," terangnya.
Namun demikian, Sudibyo mengingatkan, masih berlakunya moraturium pembentukan DOB, kendati begitu, komisi I menampung setiap aspirasi masyarakatnya.
"Tidak ada masalah usulan dimasukan, persoalan realisasi atau tidak, sambil menunggu moraturium dicabut, setidaknya segala sesuatu perangkatnya sudah disiapkan," jelasnya.
Anggota Komisi I Nyoman Sariyasa menambahkan, Komisi I menjadwalkan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan DOB.
"Kita konsultasi dulu ke kemendagri supaya jelas aturannya," terangnya.
Ia menyatakan, Komisi I pun akan menjadwalkan bertemu Panitia DOB Lampung Tenggara.
"Sebelum audensi dengan panitia pemekaran, kita konsultasi ke kemendagri dulu supaya jelas bagaimana mekanismenya," ujar Nyoman.