"Di Provinsi Lampung tentu mengikuti aturan yang telah diputuskan pemerintah pusat. Saat ini kami akan menerapkan Kurikulum Merdeka untuk tingkat pendidikan sekolah menengah atas secara bertahap," ucapnya di Bandarlampung, Selasa.
Peniadaan jurusan di tingkat sekolah menengah atas tersebut adalah bentuk implementasi dari Kurikulum Merdeka dan dinilai akan membantu siswa menggali potensi yang dimiliki.
"Melalui penghapusan jurusan IPA, IPS dan bahasa ini tentu siswa-siswi akan lebih bisa leluasa memilih apa yang mereka minati, dan dari situ akan kita gali semua potensi yang anak-anak miliki dengan maksimal," katanya.
Dia menjelaskan untuk sumber daya manusia di sektor pendidikan di daerahnya pun telah siap dalam menerapkan pola tersebut.
"Kami sudah siap karena sumber daya manusianya pun sudah ada. Jadi nanti penerapannya siswa bebas memilih apapun yang mereka suka, kalau dia ingin jadi dokter tentu akan mengambil pelajaran tertentu yang mendukungnya menjadi dokter," ucap dia.
Menurut dia, dalam rancangan proses pembelajarannya, nantinya direncanakan siswa akan terbagi dalam kelas-kelas membentuk rombongan belajar sesuai minat yang dimiliki.
"Jadi ini sebenarnya juga akan mempermudah siswa-siswi untuk menentukan tujuan di masa mendatang termasuk profesi ataupun pendidikan tinggi yang akan dituju," tambahnya.
Diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menerapkan peniadaan jurusan di SMA secara bertahap.
Tercatat secara nasional telah ada 365 ribu satuan pendidikan yang terdaftar, untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka bagi siswa kelas 10. Bagi sekolah yang belum terdaftar akan tetap memberlakukan Kurikulum 2013 hingga sekolah mengajukan penggunaan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran selanjutnya.
Dalam pelaksanaannya mekanisme pemilihan mata pelajaran akan mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran. Dan jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah banyak melainkan dalam jumlah sedikit pun masih bisa berjalan.