Pemkot Bandarlampung maksimalkan UKS untuk jaga kesehatan pangan sekolah

id Lampung,Bandarlampung ,Pemkot Bandarlampung,UKS,Usaha Kesehatan Sekolah

Pemkot Bandarlampung maksimalkan UKS untuk jaga kesehatan pangan sekolah

Ilustrasi - Sejumlah siswa sekolah dasar antre ketika membeli jajanan yang dijual di depan sekolah mereka. ANTARA/Saiful Bahri

Karena anak-anak di usia sekolah ini generasi penerus, maka salah satu upaya kami melindunginya dengan melakukan pengawasan melalui UKS.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memaksimalkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) guna menjaga keamanan dan kesehatan pangan di sekolah-sekolah di kota ini.

"Pengaturan dan pembinaan kepada pedagang yang berjualan makanan dan minuman di sekitar sekolah telah dilaksanakan Pemkot Bandarlampung melalui UKS," kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten 1 Kota Bandarlampung Maidasari di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, aturan yang diteken Presiden Joko Widodo terkait Pelaksanaan Undang-undang (UU) Kesehatan yang mengatur makanan yang dijual pedagang di lingkungan sekolah bermanfaat guna melindungi anak-anak dari jajanan berbahaya, sejalan dengan program Pemkot Bandarlampung, yakni kesehatan pangan di tempat pendidikan.

"Karena anak-anak di usia sekolah ini generasi penerus, maka salah satu upaya kami melindunginya dengan melakukan pengawasan melalui UKS. Jadi, kami upayakan benar makanan yang tersedia di sekolah itu sehat," kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri mengatakan pihaknya selalu melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan jajanan anak sekolah.

"Pengawasan makanan dilakukan melalui penyuluhan keamanan pangan yang diberikan kepada pelaku industri rumah tangga bahwa sebelum terbit Izin Edar Pangan (SPPIRT) jajanan tidak boleh beredar di sekolah," kata dia.

Ia menegaskan pemilik usaha di sekolah wajib mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PKP). Kemudian, Dinkes juga melakukan pengawasan pre market untuk perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) baru.

"Pengawasan post market dilakukan bagi PIRT yang telah terbit izinnya dan bagi sarana yang berpotensi tidak lagi memenuhi komitmen PIRT," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, di tingkat puskesmas melalui dana bantuan operasional kesehatan (BOK), Dinkes melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pagan Aman (GERMAS SAPA) guna melindungi anak-anak dari makanan berbahaya.

"Pada kegiatan ini kami bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan peserta dari pedagang kantin sekolah, pedagang sekitar sekolah dan guru-guru UKS," kata dia.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung bersama Pemprov Lampung bahas sisa Dana Bagi Hasil

Baca juga: Disdukcapil Bandarlampung sebut pemilih wafat harus terhapus dari DP4

Baca juga: Pemkot catat delapan TKA bekerja di enam perusahaan Bandarlampung