"Di Provinsi Lampung sebagai percontohan kabupaten antikorupsi ada dua kabupaten yang diajukan, yaitu Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah," kata Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengharapkan kegiatan pencegahan korupsi dapat dioptimalkan di Provinsi Lampung guna meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah.
"Pencegahan korupsi ini tidak bisa dilakukan satu pihak pemerintah daerah ataupun KPK saja, melainkan harus dilakukan bersama-sama dengan pihak terkait agar bisa lebih maksimal," ucap dia.
Menurut dia, pencanangan kabupaten dan kota percontohan antikorupsi bukanlah membangun suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, melainkan upaya untuk mengimplementasikan dan menyinergikan program-program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah bebas dari korupsi.
"Program ini mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan yang meliputi komponen penguatan tatalaksana, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta stabilitas harga komoditas pangan terjaga
Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut tak ada desa sangat tertinggal di Lampung
Baca juga: Pj Gubernur Lampung: Pembangunan Kota Baru akan dilanjutkan