Bandarpampung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meminta jajaran pengurus MUI Bandarlampung yang baru dilantik dapat menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024.
"Kami meminta semua pengurus yang baru dilantik jaga kondusivitas jelang pemilu. Perbedaan pilihan adalah sunatullah," kata Ketua MUI Lampung, Prof Moh Mukri, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, silahkan saja setiap orang berbeda pilihan pada pemilu, dan tidak boleh memaksakan pilihannya kepada orang lain, sehingga pemilu berjalan aman dan damai.
"Tidak usah memaksakan. Beda silahkan tapi jangan berantem, semoga Kota Bandarlampung tetap aman dan damai," kata dia.
Selain itu, Prof Mukri juga berharap kepada pengurus MUI Bandarlampung yang baru dilantik untuk berkhidmat dengan ikhlas.
"Ketua dan pengurus MUI tidak dibayar. Tapi ini bentuk khidmat. Sehingga yakinkanlah orang yang mengurus MUI rezekinya akan tercukupi," kata dia.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengucapkan selamat telah dilantiknya pengurus MUI Kota Bandarlampung dan berharap dapat bersinergi dengan pemerintah.
"Mudah-mudahan bisa menyosialisasikan program dan logo halal baru ke masyarakat. Semoga dapat berkolaborasi dengan baik, kerukunan beragama dapat ditingkatkan lagi," katanya.
Ketua MUI Bandarlampung Amirudin mengaku siap mengawal dan menyukseskan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
"MUI ini dapat menjadi perekat bagi semua elemen masyarakat untuk meningkatkan integritas.Sebagai ormas plat merah, kami siap mendukung dan menyukseskan program pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib