Blok inti hutan lindung di Lampung terus dijaga lindungi satwa

id Blok inti hutan lindung, hutan lindung Lampung, blok inti hutan Lampung, pelestarian satwa Lampung, dishut Lampung

Blok inti hutan lindung di Lampung terus dijaga lindungi satwa

Arsip- Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan bahwa pemerintah daerah terus menjaga blok inti kawasan hutan lindung di daerahnya untuk melindungi habitat satwa dilindungi.
 
"Jadi dalam kawasan hutan lindung yang ada dibagi jadi beberapa blok yakni blok inti yang merupakan kawasan untuk melindungi hutan, blok khusus yang masuk dalam pengelolaan KPH, dan blok pemanfaatan untuk perhutanan sosial," ujar  Yanyan Ruchyansyah saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
 
Ia mengatakan untuk terus menjaga kelestarian habitat satwa sekaligus melindunginya, maka pemerintah daerah melalui kesatuan pengelolaan hutan (KPH) akan terus menjaga blok inti yang tersebar di beberapa wilayah KPH di Provinsi Lampung.
 
"Blok inti di Lampung yang ada di sekitar wilayah kesatuan pengelolaan hutan ini cukup banyak, dan masih banyak juga satwanya di sana. Sehingga akan terus dijaga untuk kelestarian habitatnya di blok-blok inti tersebut," ucapnya.

Dia merincikan blok-blok inti kawasan hutan lindung itu meliputi di KPH Batutegi sebanyak dua titik yakni di Bukit Rindingan dan di Way Rilau yang merupakan perbatasan dengan KPH Way Waya karena masih dalam satu bentang.
 
Kemudian blok inti pun terdapat di sekitar wilayah KPH Kota Agung Utara, sebab masih berhimpitan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lalu ada di blok inti sekitar KPH Way Pisang, KPH Pesisir Barat, dan berbagai KPH lainnya di Provinsi Lampung.
 
 
"Kalau di blok inti di sekitar KPH Kota Agung Utara sering ditemukan satwa dari TNBBS yang turun. Lalu ada blok inti lainnya tapi memang identifikasi satwa belum selengkap di KPH Batutegi karena kamera jebak yang dipasang belum merata," tambahnya.

Dia mengatakan selain berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian satwa dengan melindungi blok inti hutan lindung, pihaknya pun akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan identifikasi satwa yang dilindungi di blok-blok inti di sekitar KPH.
 
"Kamera jebak ini akan dipasang selama 5 bulan di satu titik yang sama, dan karena kami ada keterbatasan tidak memiliki kamera jebak untuk mengidentifikasi satwa dilindungi maka akan bekerjasama dengan pihak terkait yang memiliki peralatan serta kemampuan teknis. Sebab dalam perlindungan satwa ini kita harus cepat mencari solusi untuk memantau, sebab satwa liar di beberapa titik dalam kondisi baik dan terjaga," kata dia.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Blok inti hutan lindung di Lampung terus dijaga guna lindungi satwa