KPU Bandarlampung sebut 30 lembar surat suara cacat produksi

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,KPU Bandarlaampung

KPU Bandarlampung sebut 30 lembar surat suara cacat produksi

Pelipatan dan penyortiran surat suara di salah satu gudang logistik KPU Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menemukan 30 lembar surat suara cacat produksi saat melakukan sortir dan pelipatan.

"Dari hasil sortir saat pelipatan surat suara terdapat kurang lebih 30 lembar surat suara rusak atau cacat produksi," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi di Bandarlampung, Rabu.

Dedy mengatakan bahwa surat suara yang cacat tersebut terdapat perbedaan gambar, tulisan tidak tampak pada kertas, atau terdapat percikan noda.

"Jadi, kami sudah menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara untuk Dapil 4 dan Dapil 5 untuk DPRD Kota Bandarlampung. Kami akan memulai setting dan perakitan kotak suara untuk kedua dapil tersebut mulai 28 hingga 30 Desember 2023," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa proses setting kotak suara dan pelipatan surat suara berlangsung di dua lokasi, yakni Gudang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) dan Sekretariat KPU Kota Bandarlampung.

"Untuk gudang kedua (BPPLH), kami mulai pelipatan surat suara mulai 2 Januari 2024 dan kami targetkan selesai paling cepat 15 Januari 2024," kata dia.

Dalam proses sortir dan pelipatan surat suar, pihaknya melibatkan sekitar 150 warga sekitar KPU setempat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat suara pemilu untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandarlampung.

"Sampai hari ini surat suara yang belum kami terima adalah surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI dan surat suara Pemilu Anggota DPD RI," kata dia.

Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung telah menerima 2.424.000 lembar surat suara Pemilu 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandarlampung.