Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, Provinsi Lampung, menerima 100 sertifikat tanah hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat pada 12 Desember 2023.
Sertifikat tanah hak pakai tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman yang diserahkan oleh Kepala BPN Lampung Barat Oki Maradha Pratama.
Nukman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kepala BPN Lampung Barat beserta seluruh jajaranya atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam mensukseskan sertifikasi tanah aset pemkab.
"Sertifikat hak pakai ini adalah langkah penting dalam mengamankan hak atas tanah di wilayah kami. Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," kata Nukman dalam keterangannya, Lampung Barat, Rabu.
Ia memberikan apresiasi atas kerja sama BPN Lampung Barat sehingga masalah penerbitan sertifikat tanah di wilayah itu bisa diselesaikan dengan cepat.
Nukman mengatakan penyerahan sertifikat hak pakai instansi tersebut berlokasi di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat.
Dengan adanya sertifikat hak pakai itu, lanjutnya, Pemkab Lampung Barat akan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan lahan tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya pemberian sertifikat ini tentunya aset hak atas tanah akan terjamin kepastian hukum dalam penggunaan untuk peningkatan pembangunan di wilayah Kabupaten Lampung Barat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Lampung Barat didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung Barat Wasisno Sembiring, Inspektur Pemkab Lampung Barat Sudarto, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Barat Ansari.