Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 353 sertifikat hak milik perorangan Hunian Tetap (Huntap) tahap II, beberapa waktu lalu.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada para korban bencana tsunami Selat Sunda tahun 2018 lalu, yang berlangsung di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Turut mendampingi, Kepala Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial Ati Setiawati, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Dinas Provinsi Indra Utama, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyandi dan jajaran terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan, hingga hari ini sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 525 sertifikat dan tahap yang ke II ini sebanyak 353.
“Ini adalah tempat relokasi untuk korban tsunami Selat Sunda pada waktu tahun 2018. Kita serahkan sertifikat sampai hari ini sebanyak 525 dan tahap yang ke II ini sebanyak 353 yang kita serahkan, jadi total ada 525,” ujar Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto juga berpesan, kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diberikan.
“Saya sampaikan kepada masyarakat tadi untuk disimpan dengan baik dan kami harapkan sertifikat itu tetap dijaga dan jangan sampai sertifikat itu jatuh kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” kata Hadi.
“Jika dilihat disini lokasinya sangat bagus sekali, tertata dan tanahnya juga bagus. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi para korban tsunami Selat Sunda tahun 2018,” imbuhnya.
Sementara, salah satu penerima sertifikat Huntap, Azhy Fauzhy mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran yang telah memberikan sertifikat hak milik Huntap.
“Terimakasih pak. Terimakasih pak bupati yang telah memberikan sertifikat ini kepada kami. Kami merasa sangat bersyukur,” ucap Azhy Fauzhy.
Usai menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran lainnya melakukan penanaman pohon Alpukat.
(kerja sama)