Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menyatakan bahwa dengan adanya program perhutanan sosial dapat mencegah tindakan pembukaan lahan di hutan melalui proses pembakaran.
"Kalau ada kebakaran di dalam hutan terutama yang dilindungi, biasanya ada pemicunya yaitu adanya pembukaan lahan baru," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan oleh karena itu untuk mengurangi adanya lahan di dalam hutan yang terbakar maka pihaknya terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat di pinggir hutan, salah satunya melalui program perhutanan sosial.
"Sejak ada perhutanan sosial ini menjadi alat bagi kami untuk mengatasi berbagai hal salah satunya tentang pembukaan lahan melalui pembakaran ini. Dan hal pokoknya adalah kesejahteraan karena setelah mereka sejahtera, maka akan memiliki rasa memiliki serta akan menurunkan pembukaan lahan di tengah hutan," tambahnya.
Menurut dia, para petani yang ada di kawasan hutan menjadi ujung tombak dalam pengendalian kebakaran dan pembakaran hutan.
"Keberadaan para petani perhutanan sosial yang mengelola kawasan hutan saat ini malah menjadi ujung tombak pengendalian kebakaran. Tetapi memang pengendalian masih dilakukan secara manual dan gotong royong. Berdasarkan pantauan kami dan laporan dari Kelompok Pengelola Hutan (KPH) kejadian pembukaan lahan baru dengan membakar sudah berkurang," ucapnya.
Ia menjelaskan untuk data titik panas yang ada di Lampung hingga September ada 11 ribu titik panas. Dengan jumlah tertinggi ada di Kabupaten Tulang Bawang, Waykanan, dan Mesuji.
"Kalau titik panas ini masih bisa dicegah agar tidak menjadi sumber kebakaran hutan. Dan untuk kebakaran hutan ini akan terus coba di tekan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat pinggir hutan untuk menjaga hutan dari tindakan sebab hutan ini milik bersama," tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Lampung per September 2023 jumlah total kejadian kebakaran hutan ada 5 ribu hektare, dimana ada 176 hektare di Kabupaten Lampung Tengah, di Kabupaten Lampung Timur seluas 2,9 ribu hektare, Kabupaten Lampung Utara seluas 23 hektare.
Lalu di Kabupaten Mesuji sebanyak 1,2 ribu hektare, Tulang Bawang 370 hektare, Tulang Bawang Barat 4 hektare, dan Waykanan 238 hektare.