Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melakukan pemeriksaan di lima blok warga binaan.
Pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak tersebut dalam rangka pembersihan adanya barang terlarang di dalam blok warga binaan tersebut.
"Kami semua komitmen melalui kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapas. Kami juga sudah deklarasikan beberapa hari lalu," kata Kalapas Narkotika, Ade Kusmanto di Bandarlampung, Rabu.
Ia melanjutkan kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam 14 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Melalui kegiatan pemeriksaan rutin tersebut, hal tersebut berdampak positif dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya yang ada di dalam lingkungan lapas.
"Apalagi kita sendiri mempunyai target agar Lapas Narkotika ini dapat bersih dari narkotika," kata dia.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan benda terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam blok. Diantaranya linggis, potongan kuku, kartu remi, parfum, alat karaoke, dan gaple.
Usai melakukan pemeriksaan, pihaknya melakukan tes urine terhadap warga binaan di setiap blok. Hal itu bertujuan agar mengetahui lebih dalam keterlibatan warga binaan dengan narkoba.
"Untuk tes urine kami ambil sampel dan semua hasilnya negatif. Namun untuk benda-benda terlarang yang telah kita temui ini nantinya akan ada tindakan selanjutnya berupa pembinaan terhadap warga binaan yang kamarnya ditemukan benda terlarang ini," katanya.