Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan bahwa semua benih bagi petani di daerah ini telah tersertifikasi dan berkualitas.
Pemprov Lampung tegaskan semua benih bagi petani tersertifikasi
Semua benih ada barcodenya. Kalau palsu pasti ketahuan karena barcode tadi dan ada databasenya melalui sistem informasi perbenihan yang ditangani oleh UPTD, katanya
“Setiap benih yang masuk ke Provinsi Lampung dipastikan semua sudah tersertifikasi ulang oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, jadi semua pasti berkualitas,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan semua benih telah memiliki barcode yang berisi data terkait varietas, usia benih, dan nomor sertifikasi. Sehingga petani dapat membedakan antara benih palsu yang tidak berkualitas dengan benih tersertifikasi resmi.
“Semua benih ada barcodenya. Kalau palsu pasti ketahuan karena barcode tadi dan ada databasenya melalui sistem informasi perbenihan yang ditangani oleh UPTD. Dan pasti terpantau setiap saat, serta bisa diawasi setiap benih yang diedarkan harus bersertifikat,” katanya.
Dia menjelaskan untuk jumlah benih palsu yang beredar di pasaran saat ini tidak terlampau banyak hanya sekitar 5-10 persen. Masyarakat serta petani dapat dengan mudah mengidentifikasinya melalui pemindaian barcode melalui gawai.
“Benih ini bisa diidentifikasi dengan melakukan pemindaian barcode, nanti keluar jenis, varietas, keterangan keaslian. Dan dari situ bisa menjadi salah satu langkah antisipasi peredaran benih palsu dengan melakukan proteksi benih berkualitas melalui sertifikasi benih,” ujarnya lagi.
Menurut dia, dampak yang akan ditimbulkan dari penggunaan benih palsu dan tidak berkualitas adalah adanya penurunan produksi dari lahan pertanian.
“Dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan benih tidak berkualitas dan tidak tersertifikasi adalah terjadi penurunan produksi, karena tumbuh kembang benih tidak maksimal. Sehingga produksi tidak baik, dan kami sudah sosialisasikan juga kepada petani agar bisa terhindar dari penggunaan benih tidak berkualitas tersebut,” ujar dia pula.
Ia melanjutkan bila ditemukan di lapangan adanya benih tidak tersertifikasi dan berkualitas buruk, maka tindakan tegas berupa pemusnahan akan dilakukan untuk mencegah adanya dampak penurunan kualitas produksi lahan pertanian di daerahnya.
“Kalau ditemukan ada benih palsu tentu akan dimusnahkan, selain itu bisa mendapatkan juga sanksi pidana oleh pihak kepolisian. Yang pasti akan kami terus sosialisasikan serta edukasi petani agar bisa membedakan benih berkualitas dan benih yang tidak bersertifikasi,” kata dia.
Provinsi Lampung sebagai daerah pertanian memiliki stok cadangan benih daerah yang telah tersertifikasi sebanyak 25,03 ton atau setara 1.001 hektare yang mampu mencukupi kebutuhan petani di daerahnya. Sedangkan khusus benih padi yang sudah tersertifikasi dan memiliki label khusus ada sebanyak 5.674 ton.
Benih padi tersebut tersebar di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Kota Metro.