Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan secara serentak pada 7 Oktober 2023.
Menurut Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan Provinsi Lampung Christin Septriansyah, kegiatan vaksinasi hewan penular rabies merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Rabies Sedunia pada 28 September.
"Kami telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Pertanian untuk melaksanakan vaksinasi secara massal se-Indonesia sekaligus untuk memecahkan rekor MURI," katanya di Kota Bandar Lampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pemerintah akan menyediakan pelayanan vaksinasi gratis bagi hewan penular rabies di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan.
Warga bisa membawa hewan peliharaan seperti kucing, anjing, musang, dan kera ke unit pelayanan vaksinasi rabies yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Silakan datang ke sini dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri," kata Christin.
"Syarat agar bisa mendapatkan vaksinasi rabies yang pertama membawa kartu identitas, lalu memastikan hewan dalam kondisi sehat, tidak terindikasi memiliki penyakit," katanya.
Ia menambahkan, hewan peliharaan yang hendak divaksinasi beratnya minimal 1,4 kg, usianya minimal empat bulan, dan dalam kondisi bersih.
Christin menjelaskan pula bahwa layanan vaksinasi rabies disediakan di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan setiap hari.
"Dengan adanya pelayanan vaksinasi secara massal dan yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, hewan peliharaan ataupun hewan penular rabies di Lampung semuanya diharapkan bisa sehat," katanya.
Rabies termasuk zoonosis, penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus rabies ini bisa menular melalui gigitan, jilatan, atau cakaran hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kera.
Guna mencegah penularan penyakit rabies atau penyakit anjing gila, vaksinasi rutin harus dilakukan pada hewan peliharaan yang bisa menularkan virus rabies. Vaksinasi rabies juga diperlukan oleh orang-orang yang berisiko tertular virus rabies.