Jambi (ANTARA) - Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional untuk kelancaran kepulangan jamaah haji asal provinsi ini.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Selasa, mengatakan penghentian lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional berlaku mulai 18 Juli hingga 25 Juli 2023.
"Penghentian sementara ini agar kepulangan jamaah haji ke daerah masing-masing berjalan lancar," katanya.
Ia meminta seluruh sopir angkutan batu bara mematuhi aturan yang diberlakukan kepolisian. Para sopir diharapkan tidak mencuri-curi kesempatan menjalankan aktivitas angkutan selama periode penghentian sementara.
Hal itu, katanya, bertujuan agar proses pemulangan jamaah haji ke masing-masing kabupaten berjalan lancar. Polda Jambi memastikan kenyamanan jamaah saat kembali ke kabupaten masing-masing, terutama jamaah haji berasal dari kabupaten yang dilalui angkutan batu bara.