Pelaku penganiayaan kondektur DAMRI di Bandarlampung ditangkap

id Lampung ,Bandarlampung ,Polda Lampung

Pelaku penganiayaan kondektur DAMRI di Bandarlampung ditangkap

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandarlampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa pelaku penganiayaan terhadap kondektur DAMRI di Kota Bandarlampung yang viral di media sosial telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Mapolda Lampung, Rabu, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan menangkap pelaku.

"Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandarlampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung tersebut mengatakan bahwa akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri.

“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.

"Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian. Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” kata Kabid Humas Polda Lampung itu.

Ia mengatakan bahwa saat ini, pelaku yang berinisial J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandarlampung.

"Kami juga sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini," kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung itu pun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, kami juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Yuni.

Baca juga: Polda Lampung perkuat upaya untuk pemberantasan kejahatan

Baca juga: Polda Lampung terjunkan 901 personel pada Operasi Krakatau 2025

Baca juga: Kapolda Lampung harap Pers jadi mitra untuk ciptakan kondusivitas