Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada keluarga guna melindungi hak serta tindak kekerasan terhadap anak.
"Ini sangat penting, terlebih terkadang orang tua bekerja dan menitipkan anaknya, sehingga edukasi dan sosialisasi diperlukan guna mencegah hal yang tidak dinginkan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Maryamah, Selasa.
Ia pun mengatakan bahwa edukasi dilakukan juga agar para orang tua dapat melapor ke pemkot apabila anaknya menjadi korban kekerasan, sehingga mereka akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan.
"Masyarakat kita masih menganggap ini adalah hal yang tabu, maka dari itu kami terus edukasi agar bisa melapor bila ada kekerasan yang dialami anak," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa hingga pertengahan Juni 2023 kasus kekerasan terhadap anak di kota ini mencapai delapan kasus, dan semuanya sudah ditangani serta diberikan perlindungan.
"Terdapat delapan kasus kekerasan pada anak. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh usia 10-15 tahun atau masa-masa SMP," kata dia.
Menurutnya, kasus kekerasan anak di Bandarlampung bisa jadi lebih dari itu, sebab masih ada sebagian masyarakat yang enggan melaporkannya.
"Bahkan ada juga sebagian masyarakat yang melaporkan kasusnya ke melalui Komnas Anak, Kepolisian, tapi yang tercatat di dinas kami hanya delapan laporannya," kata dia.