Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada keluarga guna melindungi hak serta tindak kekerasan terhadap anak.
"Ini sangat penting, terlebih terkadang orang tua bekerja dan menitipkan anaknya, sehingga edukasi dan sosialisasi diperlukan guna mencegah hal yang tidak dinginkan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Maryamah, Selasa.
Ia pun mengatakan bahwa edukasi dilakukan juga agar para orang tua dapat melapor ke pemkot apabila anaknya menjadi korban kekerasan, sehingga mereka akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan.
"Masyarakat kita masih menganggap ini adalah hal yang tabu, maka dari itu kami terus edukasi agar bisa melapor bila ada kekerasan yang dialami anak," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa hingga pertengahan Juni 2023 kasus kekerasan terhadap anak di kota ini mencapai delapan kasus, dan semuanya sudah ditangani serta diberikan perlindungan.
"Terdapat delapan kasus kekerasan pada anak. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh usia 10-15 tahun atau masa-masa SMP," kata dia.
Menurutnya, kasus kekerasan anak di Bandarlampung bisa jadi lebih dari itu, sebab masih ada sebagian masyarakat yang enggan melaporkannya.
"Bahkan ada juga sebagian masyarakat yang melaporkan kasusnya ke melalui Komnas Anak, Kepolisian, tapi yang tercatat di dinas kami hanya delapan laporannya," kata dia.
Berita Terkait
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib