Jakarta (ANTARA) - KPK memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin, terkait dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
AGM merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023. Ali mengatakan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arif, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Andi Arif membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi," kata Andi Arief.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar, di mana tersangka Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.
"AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam (7/6).
KPK menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).
Tersangka BG diduga menerima dana sebesar Rp500 juta untuk membeli mobil, sedangkan tersangka HY diduga menerima sebesar Rp3 miliar untuk modal proyek dan tersangka KA diduga menerima Rp1 miliar untuk trading Forex.
Ketiga tersangka itu ditahan KPK selama 20 hari pertama pada 7-26 Juni 2023 di Rutan KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Andi Arief soal dugaan dana ke Musda Demokrat Kaltim
Berita Terkait
Malaysia kejutkan Korsel dengan bermain imbang 3-3
Jumat, 26 Januari 2024 5:32 Wib
Ketua DPRD Lampung gelar reses tahap III di SMA MA MA'Arif Seputih Raman
Jumat, 1 September 2023 10:48 Wib
Pemanah Arif Dwi Pangestu pastikan satu tiket ke Olimpiade Paris
Senin, 7 Agustus 2023 5:40 Wib
Ketua DPRD Provinsi Lampung laksanakan reses di SMA Ma'arif Lampung Tengah
Selasa, 6 Juni 2023 5:25 Wib
Terlibat tabrak lari , pemeran Ikal di film Laskar Pelangi ditangkap polisi
Minggu, 30 April 2023 20:30 Wib
Anggota Dewan Pers: Azyumardi seorang yang bersemangat
Minggu, 18 September 2022 14:39 Wib
ICMI akan dorong setiap daerah memiliki Desa Cendekia
Minggu, 5 Juni 2022 21:52 Wib
Syafii Ma'arif wafat, Menag: Indonesia kehilangan guru besar
Jumat, 27 Mei 2022 12:06 Wib