Bandarlampung (ANTARA) - Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung memindahkan 50 warga binaan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dalam rangka mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di rutan tersebut.
"Ada 50 warga binaan yang telah inkrah kita pindahkan. Itu selalu terus kita lakukan," kata Karutan Bandarlampung Iwan Setiawan di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan, warga binaan yang dipindahkan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, kemudian warga binaan dapat dipindahkan sesuai dengan satker yang dituju.
Pemindahan warga binaan tersebut, tambah dia, selain mengatasi adanya kelebihan kapasitas, juga dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Lebaran.
"Kita perketatkan lagi dalam pengamanan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menyambut Idul Fitri karena pasti akan banyak keluarga yang melakukan besuk," kata dia.
Ia menambahkan upaya yang dilakukan seluruh petugas pengamanan terhadap pengamanan di seluruh blok hunian warga binaan dengan melakukan kontrol keliling, memeriksa saranan dan prasarana bangunan dan saluran pembuangan.
Kemudian, melakukan pengontrolan kunci gembok kamar hunian warga binaan, meningkatkan koordinasi bersama aparat penegak hukum seperti TNI-Polri, dan selalu mengingatkan sesama anggota terkait kewaspadaan hingga tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun benda-benda terlarang.
"Kita selalu koordinasi dengan penegak hukum seperti TNI-Polri untuk mengontrol, mengecek, dan melakukan patroli sambang di rutan. Kepada seluruh petugas khususnya pengamanan agar benar-benar menjalankan sebagaimana fungsinya dalam pengamanan sehingga dapat mendeteksi dini dan mengantisipasi Kamtib di Rutan saat menyambut idhul fitri," katanya.
"Saya juga minta kepada seluruh warga binaan agar dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban di Rutan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan," katanya lagi.