Kupang (ANTARA) - Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertambah dari enam orang menjadi 12 orang, kata pejabat Kepolisian Resor Alor.
"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau saat dimintai keterangan dari Kupang pada Minggu.
Menurut dia, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS usianya antara 13 sampai 19 tahun.
Polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Korban kekerasan seksual calon pendeta di Alor bertambah
Berita Terkait
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual
Senin, 11 November 2024 11:17 Wib
Polisi ringkus buronan kasus pelecehan seksual di panti asuhan
Sabtu, 9 November 2024 8:25 Wib
Polres Pesisir Barat tangkap wanita pelaku perdagangan orang
Minggu, 3 November 2024 16:03 Wib
Itera sosialisasikan bahaya perilaku seksual menyimpang kepada pelajar
Selasa, 15 Oktober 2024 7:29 Wib
Kasus kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara adat
Selasa, 8 Oktober 2024 6:28 Wib
Itera perkuat strategi pencegahan kekerasan seksual di kampus
Rabu, 18 September 2024 18:08 Wib
Rafa Mir, penyerang Valencia ditangkap polisi karena pelecehan seksual
Rabu, 4 September 2024 5:36 Wib
KemenPPPA kecam pemerkosaan anak kandung di Padang Pariaman
Kamis, 18 Juli 2024 0:09 Wib