Puteri Indonesia persahabatan 2022 laporkan WNA Swiss ke polisi

id Puteri Indonesia persahabatan 2002,Fannie Lauren Christie,WNA di Bali,WNA tipu WNI di Bali ,Polda Bali

Puteri Indonesia persahabatan 2022 laporkan WNA Swiss ke polisi

Puteri Indonesia persahabatan 2022, Fransisca Christie, dan pengacaranya, Togar Situmorang, saat memberikan keterangan pers di Kantor Polda Bali, Kamis (8/9/2022). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -
Puteri Indonesia Persahabatan 2022, Fransisca Christie (43), melaporkan seorang WNA asal Swiss berinisial LS atas kerugian yang dialaminya lebih dari Rp1 miliar lebih di SKPT Kepolisian Daerah Bali, Kamis.

LS dilaporkan kepada polisi dengan nomor surat laporan LP/B/534/IX/2022/SKPT/Polda Bali atas dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP. Kuasa hukumnya, Togar Situmorang, mengatakan laporan itu laporan kedua setelah sebelumnya telah melaporkan kepada Bareskrim Polri atas WNA yang sama yakni LS asal Swiss dengan tempus dan dolus yang berbeda dengan total kerugian mencapai Rp30-an miliar lebih.
 
Dalam laporan pertama di Mabes Polri, Situmorang, di Denspasar, Kamis, menyatakan, kliennya memiliki kesepakatan proyek dalam kepemilikan saham bersama LS membangun apartemen The Double View Mansions Bali di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
 
  Dalam kesepakatan itu, LS bertindak sebagai investor atau penyokong dana, sementara Christie bertindak sebagai direktur PT Indo Bhali Makmur Jaya. Namun pada akhirnya terdapat dugaan penggelapan dalam kerja sama over sewa unit apartemen tersebut.
 
LS kembali dilaporkan kepada pihak Kepolisian Daerah Bali atas tindakan penggelapan terhadap penyewaan hotel yang menyebabkan Christie rugi Rp1 miliar lebih. "Pada hari ini lumayan kerugiannya hampir satu miliar lebih, tetapi bukan itu saja. Ini adalah simulasi ataupun tanggung renteng dengan laporan kami terdahulu di Bareskrim Polri," kata Situmorang.
 
Ia menyayangkan tindakan WNA itu kepada kliennya yang sama-sama merupakan seorang pebisnis. "Kami berharap yang di Bareskrim cepat bergerak agar kita tahu dari pada pelaku ini bahwa orang ini bukan saja melakukan satu kali atau dua kali melakukan hal-hal yang diduga tindakan melawan hukum," kata dia.
 
 


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puteri Indonesia Persahabatan 2022 laporkan WNA Swiss ke Polda Bali