Bandarlampung (ANTARA) - Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto membuka kegiatan asitensi web Divkum dan JDIH serta penyuluhan hukum tentang Perpol No.4 tahun 2022 tentang satu data Polri Bidkum Polda Lampung, di Bandarlampung, Kamis (25/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidkum Polda Lampung, Tim divkum mabes Polri , jajaran Subbag renmin Polda Lampung ,Seksi hukum (Siekum) polres jajaran dan Seksi Teknologi Informasi (Sie TI) polres jajaran.Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim, semoga dapat memberikan pencerahan terkait peraturan yang ada. Peraturan ini termasuk baru sehingga diharapkan kita bisa memahami peraturan ini sehingga dapat diterapkan pada pelaksanaan tugas.