Tim gabungan bongkar papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi

id Khilafatul muslimin, pembongkaran plang khalafatul muslimin, organisasi khilafatul muslimin

Tim gabungan bongkar papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi

Pembongkaran plang dan atribut di tiga lokasi kantor khilafatul muslimin Kabupaten Pringsewu. (ANTARA/HO)

Kami ke depan akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Tim gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan pembongkaran plang atau papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi.

"Pembongkaran yang kita lakukan menindaklanjuti atas penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Bandarlampung beberapa hari lalu," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi di Pringsewu, Selasa.

Dia melanjutkan tiga lokasi pembongkaran papan nama dan atribut tersebut berada di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, Pekon Rejosari Pringsewu.

"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata dia.

Menurut Kapolrew, Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan suatu organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan koordinasi bersama instansi terkait.

IA uga meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali hingga mendapat izin resmi dari pemerintah.

"Setelah kita lepas, plang dan atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.

Rio menegaskan jika ke depan pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melakukan pelanggaran maka pihaknya bersama pemerintah akan melakukan tindakan tegas

"Kami ke depan akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan pimpinan Khilafatil Muslimin dan lima orang anggotanya di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung,.

Pada saat pengamanan lima anggota Khilafatul Muslimin, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi tersebut.

Pengamanan barang bukti dan lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi Khilafatul Muslimin.