Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, sedang mendalami kasus dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh seorang oknum pegawai negeri negeri sipil di Kecamatan Kedamaian, kota setempat.
"Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," kata Kepala Inspektorat kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa inspektorat pun akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dari isu yang berkembang di lapangan.
"Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi," kata dia.
Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS yang bekerja di kantor kecamatannya.
"Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, masalah penggadaian SK honorer itu pun tidak ada, sebab hal tersebut tidak bisa dilakukan secara semena-mena, apalagi untuk kepentingan pribadi.
"Penggadaian SK honorer itu harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi karena setiap pinjaman membutuhkan tanda tangan langsung dari yang bersangkutan," kata dia.
Terkait oknum PNS di Kecamatan Kedamaian yang diduga merangkap jabatan, Camat Joni mengatakan hal itu murni atas permintaannya agar yang bersangkutan mengurusi kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan anggaran.
"Memang di unit kami, terdapat kekurangan tenaga staf pegawai negeri. Oleh karena itu, saya meminta bantuan dari salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. Ini dilakukan agar kegiatan tetap berjalan lancar," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung catat investasi 2024 capai Rp2 triliun
Baca juga: Wali Kota sebut JPO Siger Milenial simbol modernisasi fasum Bandarlampung
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tercatat telah layani 31 orang pada CKG
Pemkot Bandarlampung usut dugaan penggadaian SK honorer

Ilustrasi: Gedung Pemerintah Kota Bandarlampung. Senin (17/2/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi