Eva Dwiana: Prokes tetap dipakai jika situasi di kerumunan

id Lampung,Bandarlampung,Dinkes,Pemkot,Wali Kota Bandarlampung

Eva Dwiana: Prokes tetap dipakai jika situasi di kerumunan

Wali Kota Bandarlampung saat mendampingi anak-anak divaksinasi pada Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Rabu, (18/5/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, mengatakan bahwa protokol kesehatan (prokes) tetap harus digunakan dalam situasi berkerumun dan berada di ruangan tertutup.

"Meski ada pelonggaran dari Pemerintah Pusat terkait pemakaian masker tapi tolong dilihat keadaannya kalau tidak ramai tidak jadi masalah kalau di ruangan ramai tetap dipakai prokesnya," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya masyarakat juga harus sadar diri terhadap kesehatannya apabila ingin melepaskan masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya.

"Kalau tubuhnya sehat, imunnya baik tidak jadi masalah. Tapi kalau tidak sehat dan berada di dalam ruangan tertutup sebaiknya masker dan prokes diterapkan tidak lain ini juga untuk kesehatan kita," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jangan sampai Kota Bandarlampung seperti di negara-negara lain yang kasusnya meningkat kembali karena adanya pelonggaran-pelonggaran. Bahkan masyarakat pun tidak boleh bangga diri karena telah divaksinasi.

"Sebagai contoh di Cina dan Taiwan lockdown lagi, kita jangan seperti itu dan jangan bangga kalau kita sudah vaksinasi tapi dengan prokes kita semua akan sehat dan kita pemerintah selalu menghimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bersih (PHBS)," kata dia 

Sementara itu, terkait siswa, Wali Kota Bandarlampung itu menegaskan bahwa untuk sekolah anak-anak harus tetap menerapkan prokes.

"Kalau di sekolah harus pakai prokes, tak boleh longgar, karena selain COVID-19 juga kita tidak mau anak-anak terkena hepatitis akut yang dapat menular makanan dan udara. Kita harus sayang kepada anak-anak kita beritahu pada mereka bahwa prokesnya ini penting," ujarnya.