Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Dewan pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bandarlampung Bey Sujarwo mengatakan bahwa pihaknya siap menjembatani dua advokat Sopian Sitepu dan Osep Dody dalam perkara sengketa Universitas Malahayati Lampung.
"Saya sebagai Ketua DPC Peradi Bandarlampung sangat prihatin atas peristiwa Malahayati. Kenapa saya prihatin karena saya melihat diantara dua penasihat hukum ini merupakan anggota Peradi. Untuk itu jika diminta dan diperkenankan untuk menengahi peristiwa ini kami siap menghadirkan atau membuat suatu terobosan bahwa sengketa ini masih bisa diselesaikan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan," katanya di Bandarlampung, Selasa.
Ia memastikan Peradi khususnya DPC Bandarlampung jika diminta oleh kedua belah pihak maka siap menghadirkan baik tokoh agama, tokoh adat, ahli hukum waris, hukum perusahaan, dan lainnya dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di Universitas Malahayati.
"Jika diminta kami siap untuk merumuskan perisitiwa Malahayati menjadi putusan yang tidak harus sampai ke ranah hukum atau hukum positif. Kita tahu bahwa hukum positif tentunya akan ada yang menang dan akan ada yang kalah, dan siapapun yang menang dan kalah belum tentu mencerminkan suatu keadilan kepastian hukum," kata dia.
Sujarwo menambahkan dalam perkara tersebut masing-pihak seharusnya dapat sadar dan melakukan introspeksi ke dalam, baik kubu satu maupun kubu kedua.
Persoalan tersebut timbul, lanjut dia, jika ada perselisihan maupun kesepakatan oleh poin-poin. Karena itu, menurut dia, seharusnya dalam perkara tersebut harus menyepakati poin-poin tersebut.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ada bagaimana kita fakta ini kita jadikan bagaimana keadilan yang substantif yang harus kita tawarkan bukan hanya keadilan yang sifatnya normatif dan prosedural sehingga tidak akan pernah ketemu antara subjektivitas masing-masing," kata dia lagi.
"Dalam hal ini makanya kami bukan menawarkan diri, tapi jika diminta, kami bersedia merumuskan apa yang harus diselesaikan antara konflik keluarga, yang mudah-mudahan ke depannya jadi keluarga yang utuh lagi," katanya.
Sebelumnya, kedua belah pihak yakni Rusli Bintang bersama anaknya M Khadafi bersengketa di Universitas Malahayati terkait pengangkatan rektor. Sengketa tersebut berujung panjang dengan melibatkan dua advokat senior yakni Sopian Sitepu dan Osep Dody.
Dampak konflik tersebut terjadi juga kepada para pekerja seperti satpam setempat dan mahasiswa. Masyarakat Lampung berharap konflik tersebut dapat terselesaikan sehingga mahasiswa dapat menjalankan aktifitas belajar dengan tenang.