Jasa Raharja serahkan dana santunan ke ahli waris korban laka lantas

id Jr, jasa raharja

Jasa Raharja serahkan dana santunan ke ahli waris korban laka lantas

Jasa raharja serahkan santunan. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Belum sampai 24 jam, Jasa Raharja Perwakilan Metro sudah menyerahkan dana santunan kepada Sukisno (45) ahli waris korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia yang terjadi di Jl. AH. Nasution, depan SPBU Pertamina 21, Metro Timur, Kota Metro pada Kamis (17/2).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB antara mobil pick up BE-8246-PJ dengan mobil truk BE-8602-HY dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia, yaitu Rohmiyati (38) dan Bilqis Aisyah (8) dan empat korban lainnya luka luka.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Metro Rudi Yanto beserta jajaran mengunjungi rumah duka Rohmiyati (38) dan Bilqis Aisyah (8). Keduanya merupakan ibu dan anak, yang berdomisili di desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Dana santunan diserahkan Jasa Raharja kepada ahli waris korban yaitu Sukisno (45), yang merupakan Suami korban Rohmiyati sekaligus ayah kandung Bilqis Aisyah, sebesar masing-masing Rp50.000.000.

"Kami keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban. Kunjungan kami hari ini ke rumah duka selain itu bersilaturahmi juga menyerahkan secara simbolis dana santunan kepada ahli waris korban, " ujar Rudi Yanto.

Ia juga menambahkan, ini merupakan bentuk tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban kecelakaan, secara cepat dan tepat tanpa menghilangkan unsur humanis, sehingga kehadiran Jasa Raharja dapat di rasakan oleh masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas.

Sementara itu Jasa Raharja juga menjamin keempat korban luka-luka yang saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Islam metro masing-masing maksimal sebesar Rp20.000.000,-. Keempat korban luka-luka tersebut yaitu Hermanto (43), Wildan (8), Wasilah (65) dan Jafar (2).

Menurut Rudi Yanto PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.